Minggu, 17 Januari 2016

Pemuda Indonesia

PEMUDA adalah seseorang yang berumur antara 15 sampai 30 tahun (UU Kepemudaan No.40 tahun 2009). Pada umur tersebut, dikategorikan sebagai umur produktif untuk melakukan berbagai aktivitas guna mencari pengalaman hidup dan menemukan jadi diri. Pemuda juga memiliki ciri yang khas, yaitu : berada pada kondisi prima, mempunyai semangat yang menggebu-gebu. Untuk itu pemuda dapat digolongkan sebagai kaum yang bisa membawa perubahan, untuk lingkungan sekitar maupun bangsa dan negara.
PEMUDA adalah tulang punggung bangsa. Pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda adalah masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda, sampai-sampai Bung Karno berucap,’’ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.” (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).   

·      Peranan Pemuda dalam Masyarakat
Dalam banyak pidatonya, Bung Karno juga kerap berseru,’’ Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan dengan mereka aku akan mengguncang dunia.’’ 
  
Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.

Pada pemuda kontemporer ini, keluhuran dari nilai kepemudaan sudah banyak luntur. Semangat yang dulu terus disuarakan seakan-akan menjadi angin lalu. Tindak laku seorang pemuda sudah keluar dari koridornya, bahkan mencoreng gelar pemuda yang dulu diagung-agungkan sebagai agen perubahan. Itu terlihat, ketika pemuda-pemuda berkumpul titak lagi membicarakan masalah bangsa dan negara tetapi hanya duduk nongkrong menghabiskan waktu dengan sia-sia. Belum lagi jika mereka melakukan hal negatif yang melanggar hukum dan norma sosial. Oleh karena itu Mari kita bentengi diri kita untuk menjawab tantangan zaman ini. Semangat kepemudaan dalam hal positif yang dicontohkan oleh pemuda-pemuda dahulu, harus kita bangkitkan kembali. Kita perlu belajar dari sejarah, dari mereka (Pemuda) yang pernah berkarya untuk Indonesia.

Sumber Referensi:




Sabtu, 16 Januari 2016

Tugas 3: Pengantar Telematika

1.         Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab :
Interaksi user terhadap perangkat telekomunikasi dirancang sedemikian rupa agar perangkat tersebut dapat dengan mudah dipelajari dan digunakan oleh para pengguna / user.  Para pengembang sistem khususnya perancang user interface harus mengetahui kebiasaan-kebiasaan user dalam menggunakan suatu sistem, mempelajari tata letak suatu fitur yang baik sebelum membuat user interface yang user friendly, agar pengguna dapat mengingat fitur-fitur suatu  perangkat telekomunikasi dengan mudah dan menyelesaikan pekerjaan / kebutuhan lebih cepat.

2.         Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab :
Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik

3.         Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab :
Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.
Contoh kasus : Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta  berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU


Daftar Referensi:
·         http://www.ivantinusjerry.asia/2015/01/faktor-dampak-penyalahgunaan-fasilitas-layanan-telematika-terbaru-lengkap.html


Pranata Sosial


Kehidupan manusia diatur dari segala aspek agar semua dapat hidup dengan damai, tentram dan demi tercapainya suatu tujuan dengan baik. Tatanan hidup manusia mencangkup norma, hukum, dan peraturan. Tatanan itu dibuat agar manusia bertindak dengan memperhatikan batasan-batasan tertentu dan mengetahui konsekuensinya jika melanggarnya.

Pengertian pranata sosial adalah suatu lembaga sosial yang dibuat untuk mengatur setiap perilaku masyarakat. Terdapat sistem norma untuk mengatur tindakan ataupun kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hidup bermasyarakat.

Menurut DR. koentjaraningrat, pranata sosial memiliki delapan macam tujuan, yaitu :
1.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekrabatan, yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tunangan, tolong menolong antarkekerabatan, poligami, perceraian, dan sebagainya.
2.          Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian 
    hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi, dan macam-macam perdagangan.
3.       Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyarakat, tk, sd, smp, sma, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lainya.
4.      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainya.
5.           Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahandan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
6.           Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk 
      berhubungan dengan tuhan atau religius institutions. Contohnya do’a.
7.       Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau politic institutional. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
8.    Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau spmatic institutionals. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan,, dan kedokteran.


Daftar Referensi:


Minggu, 13 Desember 2015

Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia

Kehidupan Sosial Masyarakat yang ideal menurut saya:

Salah satu yang terkenal dari Indonesia adalah keramahannya. keramahan Masyarakat Indonesia merupakan salah satu budayanya. Beberapa negara asing pun mengakui hal tersebut. Mulai dari para petinggi negara menyambut tamu negara dengan hangat hingga masyarakat yang menyambut tamunya. Menyambut, menyapa, memberi salam, menyuguhi makanan / minuman, bahkan memberikan oleh-oleh / cindera mata. Begitulah rata-rata masyarakat indonesia dalam menyambut tamu atau saudaranya. Bahkan ketika bertemu di jalan pun dengan orang yang dikenal mereka saling menghampiri dan menyapa. Ketika bertanya dengan orang lain yang tidak dikenal, mereka tidak sungkan menjawab dengan ramah dan senyum. Pada dasarnya masyarakat Indonesia memiliki pribadi yang hangat dan peduli dengan semua orang. Dan sudah seharusnya kita sebagai masyarakat Indonesia di mana pun berada, kita harus melestarikan budaya ramah-tamah ini agar terus dikenal dunia sebagai bangsa yang memiliki kepribadian yang hangat.    

Ilmu Sosial

1. In Group dan Out Group 

·        In-Group adalah kelompok social yang individu-individunya mengidenti-fikasikan dirinya dengan kelompoknya. Dalam menunjukkan In-Group-nya dalam kehidupan sehari-hari diungkapkan dengan kalimat : kelom-pok saya, group saya, dsb.

·        Out-Group adalah kelompok social yang oleh individu-individu diartikan sebagai musuh kelompoknya atau lawan In-Group. Out-Group sering sering diungkapkan dengan istilah : kelompok mereka, group mereka, kelas mereka, dsb.

2. Primary Group dan Secondary Group 

·  Primary group atau kelompok utama merupakan wadah bagi seseorang untuk   mengeahui orang lain secara intim secara pribadi. Orang melakukanya lewat kontak   secara langsung, bersifat pribadi dan intim secara luas. Kelompok primer merupakan   kelompok kecil yang agak langgeng (permanen) yang berdasarkan saling kenal-   mengenal secara pribadi diantara sesama anggotanya. Hubungan sosial cenderung   cersifat informal dan rileks,misalnya : keluarga,teman akrab (sepermainan),klik dan   semisalnya.

·        Secondary group ialah kelompok yang antar hubungan sosial anggota-anggotanya tidak bersifat intim,tidak saling,tetapi didasarkan atas kepentingan dan tidak secara luas. Kelompok sekunder ini terdiri dari banyak orang,sehingga hubungan sosial diantara mereka tidak usah didasarkan atas pengenalan secara pribadi dan tidak perlu intim. Kategori ini berwujud organisasi-organisasi kerja sama yang didasarkan kepada perhitungan-perhitungan tertentu serta untung rugi,kurang memperhitungkan pada bentuk-bentuk kekeluargaan yang didasarkan atas kasih saying seperti pada kelompok persahabatan,misalnya pada masyarakat modern.

3. Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft) 

·        Gemeinschaft adalah hubungan yang dilakukan oleh antar individu atau kelompok yang memiliki ikatan kuat, biasanya yang memiliki ikatan darah, ideologi, atau kesamaan daerah asal. Contoh : Petemuan keluarga besar Sitompul di Bali (kedekatan ikatan darah), Pada waktu saya pergi ke Swiss saya bertemu sesama orang Jogja dan kami sangat akrab walaupun baru kenal (kedekatan kesamaan daerah asal), Pada waktu saya pergi ke Italia saya bertemu seorang muslim dan kami berbincang-bincang (kedekatan kesamaan ideologi).

·     Gesellschaft adalah hubungan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan kelompoklain untuk waktu tertentu. Contoh : Siswa yang bersekolah di SMP (hubungan   antara siswadan sekolah dalam kurun waktu tertentu yaitu 3 tahun).


4. Formal dan Informal Group 

Menurut Soerjono Soekanto, formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesamanya. Kriteria rumusan organisasi formal group merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengoordinasikan usaha-usaha demi tercapainya tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat khusus.

Sedangkan pengertian informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali. Dasar pertemuan-pertemuan tersebut adalah kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama. Misalnya klik (clique), yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antaranggota yang biasanya hanya “antarakita” saja.

5. Kelompok Sosial yang tidak teratur (Crowd)

Kerumunan adalah sekelompok individu yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat pada waktu yang bersamaan. Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Sedikit banyaknya jumlah kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telingan dapat mendengarkannya. Kerumunan tersebut segera berakhir setelah orang-orangnya bubar. Oleh karena itu, kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara (temporer).