Sabtu, 16 Januari 2016

Pranata Sosial


Kehidupan manusia diatur dari segala aspek agar semua dapat hidup dengan damai, tentram dan demi tercapainya suatu tujuan dengan baik. Tatanan hidup manusia mencangkup norma, hukum, dan peraturan. Tatanan itu dibuat agar manusia bertindak dengan memperhatikan batasan-batasan tertentu dan mengetahui konsekuensinya jika melanggarnya.

Pengertian pranata sosial adalah suatu lembaga sosial yang dibuat untuk mengatur setiap perilaku masyarakat. Terdapat sistem norma untuk mengatur tindakan ataupun kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hidup bermasyarakat.

Menurut DR. koentjaraningrat, pranata sosial memiliki delapan macam tujuan, yaitu :
1.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekrabatan, yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tunangan, tolong menolong antarkekerabatan, poligami, perceraian, dan sebagainya.
2.          Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian 
    hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi, dan macam-macam perdagangan.
3.       Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyarakat, tk, sd, smp, sma, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lainya.
4.      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainya.
5.           Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahandan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
6.           Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk 
      berhubungan dengan tuhan atau religius institutions. Contohnya do’a.
7.       Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau politic institutional. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
8.    Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau spmatic institutionals. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan,, dan kedokteran.


Daftar Referensi:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar