Minggu, 24 Januari 2016

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan 
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Teknologi 
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah.
Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.

Teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari di zaman ini, betapa tidak pertumbuhan teknologi sangat cepat dan berkembang sangat pesat.  apalagi zaman globalisasi ini, informasi dan data bisa kita dapatkan dengan sangat cepat dan dalam hitungan detik kita sudah dapat informasi di seluruh dunia apa yang terjadi. Kita bisa memanfaatkan teknologi untuk saling bertukar informasi, berbisnis dan melakukan hal di kehidupan masyarakat semua yang berbasis teknologi dan tentunya yang positif.

Efek negatif teknologi dari kehidupan sangat banyak, untuk saat ini masa disaat trend bisnis online yang merajalela banyak sekali oknum oknum penipuan dan banyak sekali yang sudah tertipu, di satu sisi negatif dari pornografi juga semakin luas dan mudah dalam diakses oleh masyarakat, kurangnya proteksi terhadap anak dalam teknologi juga akan berdampak buruk bagi perkembangan si anak.

Sumber :
Anonim, Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemisikinan, https://abiand.wordpress.com/tugas/8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/, diakses pada tanggal 20 Januari 2016
http://candra-r.blogspot.co.id/2016/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Prasangka 
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Diskriminasi 
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia.

Etnosentrisme 
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

Contoh kehidupan nyata 
Prasangka :
Hampir semua masyarakat pernah prasangka buruk, disaat tetangga tiba2 punya mobil mewah dengan pekerjaan yang biasa biasa aja pasti prasangka buruk bahwa korupsi atau pesugihanlah dll.

Diskriminasi :
Karena saya kerja di lingkungan IT maka saya akan memberikan contoh sedikit tentang diskriminasi warna pada handphone, untuk warna hitam cenderung lebih murah daripada warna putih. contoh lain adalah diskriminasi rohingya di myanmar.

Etnosentrisme :  
Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Sebenarnya kita sebagai mahasiswa tidak mempunyai cukup power yang kuat untuk mencegah terjadinya ke tiga hal diatas, kita tidak bisa merubah kebudayaan yang sudah melekat dalam masyarakat. yang bisa kita lakukan adalah melakukan hal-hal yang kecil dalam lingkungan sekitar kita, yang pertama adalah selalu berfikir positif "always think positive", jangan terlalu memilih milih teman, sebenarnya saya pernah mengalami diskriminasi dari teman-teman saya dulu waktu SD, karena dahulu saya bodoh maka teman2 saya menjahui saya, apapun kepribadian dia selagi dia tidak keterlaluan maka jangan diskriminasi. untuk etnosentrisme ini memang agak ribet sih, budaya yang sudah menjamur di masyarakat.


Referensi :
Rayindha Lintang Pangesti,  Prasangka diskriminasi dan etnosentrisme, http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.co.id/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html, .
M. Yusuf Firmansyah, Pengertian dan Contoh ETNOSENTRISME di Indonesia, http://ugmyfirmansyah13.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-dan-contoh-etnosentrisme-di.html.

Minggu, 17 Januari 2016

Pemuda Indonesia

PEMUDA adalah seseorang yang berumur antara 15 sampai 30 tahun (UU Kepemudaan No.40 tahun 2009). Pada umur tersebut, dikategorikan sebagai umur produktif untuk melakukan berbagai aktivitas guna mencari pengalaman hidup dan menemukan jadi diri. Pemuda juga memiliki ciri yang khas, yaitu : berada pada kondisi prima, mempunyai semangat yang menggebu-gebu. Untuk itu pemuda dapat digolongkan sebagai kaum yang bisa membawa perubahan, untuk lingkungan sekitar maupun bangsa dan negara.
PEMUDA adalah tulang punggung bangsa. Pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda adalah masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda, sampai-sampai Bung Karno berucap,’’ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.” (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).   

·      Peranan Pemuda dalam Masyarakat
Dalam banyak pidatonya, Bung Karno juga kerap berseru,’’ Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan dengan mereka aku akan mengguncang dunia.’’ 
  
Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.

Pada pemuda kontemporer ini, keluhuran dari nilai kepemudaan sudah banyak luntur. Semangat yang dulu terus disuarakan seakan-akan menjadi angin lalu. Tindak laku seorang pemuda sudah keluar dari koridornya, bahkan mencoreng gelar pemuda yang dulu diagung-agungkan sebagai agen perubahan. Itu terlihat, ketika pemuda-pemuda berkumpul titak lagi membicarakan masalah bangsa dan negara tetapi hanya duduk nongkrong menghabiskan waktu dengan sia-sia. Belum lagi jika mereka melakukan hal negatif yang melanggar hukum dan norma sosial. Oleh karena itu Mari kita bentengi diri kita untuk menjawab tantangan zaman ini. Semangat kepemudaan dalam hal positif yang dicontohkan oleh pemuda-pemuda dahulu, harus kita bangkitkan kembali. Kita perlu belajar dari sejarah, dari mereka (Pemuda) yang pernah berkarya untuk Indonesia.

Sumber Referensi:




Sabtu, 16 Januari 2016

Tugas 3: Pengantar Telematika

1.         Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab :
Interaksi user terhadap perangkat telekomunikasi dirancang sedemikian rupa agar perangkat tersebut dapat dengan mudah dipelajari dan digunakan oleh para pengguna / user.  Para pengembang sistem khususnya perancang user interface harus mengetahui kebiasaan-kebiasaan user dalam menggunakan suatu sistem, mempelajari tata letak suatu fitur yang baik sebelum membuat user interface yang user friendly, agar pengguna dapat mengingat fitur-fitur suatu  perangkat telekomunikasi dengan mudah dan menyelesaikan pekerjaan / kebutuhan lebih cepat.

2.         Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab :
Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik

3.         Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab :
Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.
Contoh kasus : Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta  berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU


Daftar Referensi:
·         http://www.ivantinusjerry.asia/2015/01/faktor-dampak-penyalahgunaan-fasilitas-layanan-telematika-terbaru-lengkap.html


Pranata Sosial


Kehidupan manusia diatur dari segala aspek agar semua dapat hidup dengan damai, tentram dan demi tercapainya suatu tujuan dengan baik. Tatanan hidup manusia mencangkup norma, hukum, dan peraturan. Tatanan itu dibuat agar manusia bertindak dengan memperhatikan batasan-batasan tertentu dan mengetahui konsekuensinya jika melanggarnya.

Pengertian pranata sosial adalah suatu lembaga sosial yang dibuat untuk mengatur setiap perilaku masyarakat. Terdapat sistem norma untuk mengatur tindakan ataupun kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hidup bermasyarakat.

Menurut DR. koentjaraningrat, pranata sosial memiliki delapan macam tujuan, yaitu :
1.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekrabatan, yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tunangan, tolong menolong antarkekerabatan, poligami, perceraian, dan sebagainya.
2.          Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian 
    hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi, dan macam-macam perdagangan.
3.       Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyarakat, tk, sd, smp, sma, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lainya.
4.      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainya.
5.           Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahandan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
6.           Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk 
      berhubungan dengan tuhan atau religius institutions. Contohnya do’a.
7.       Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau politic institutional. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
8.    Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau spmatic institutionals. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan,, dan kedokteran.


Daftar Referensi: