Kamis, 28 Januari 2016

Berawal Dari Pengelola Dana Pesiun Karyawan Hingga Bisa Mendirikan Bank

Bank sudah tidak asing lagi untuk orang-orang di zaman sekarang ini, hampir setiap orang memiliki akun atau rekening di Bank. Selain tempat untuk menyimpan uang, di Bank juga kita dapat berinvestasi, layanan kredit, membayar cicilan, mengirim uang, dan lain – lain. Layanan-layanan pada Bank umumnya dibuat untuk memudahkan para nasabahnya dalam melakukan transaksi-transaksi keuangan dalam kehidupan sehari-hari agar segalanya mudah, cepat, dan tentunya aman. Pengertian bank menurut yang telah dituangkan dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia pada nomor 10/1998 pasal 1 huruf 2 dimana telah mengatur mengenai perbankan yang menjelaskan bahwa pengertian bank adalah “Badan usaha yang menghimppun dana dari masyarakkat dalam bentuk simpanan dan menyalurrkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarraf hidup rakyat banyak”. (informasiana.com diakses tanggal 29 Januari 2016). Pengertian Bank menurut ahli seperti A. Abdurrachman didalam bukunya yang berjudul Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan telah menjelaskan Pengertian bank adalah suatu jennis lembaga keuangan yang menjalankan segala macam jasa seperti dengan memberikan sebuah pinjaman atau lend, mengedarrkan mata uang atau circulating currency, pengawassan terhadap mata uang atau supervision of currency, kemudian bertindak sebagai wadah penyimpanan segala benda-benda yang berharga atau storage of valuable objects, dan membiayai usaha orang lain atau para perusahaan. (A. Abdurrachman dalam informasiana.com diakses tanggal 29 Januari 2016).

Sekilas PT Bank Agroniaga Tbk (BANK AGRO) BANK AGRO pada mulanya didirikan atas pemahaman sepenuhnya dari Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) sebagai pengelola dana pensiun karyawan seluruh PT Perkebunan Nusantara, bahwa agrobisnis di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan. Maka pada saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberi kemudahan untuk membuka usaha bank pada tanggal 27 Oktober 1988, DAPENBUN mempergunakan kesempatan ini untuk mendirikan bank yang kegiatan usaha utamanya membantu pembiayaan di bidang agrobisnis.

BANK AGRO didirikan dengan maksud untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan umum dalam arti yang seluas-luasnya secara profesional, serta berperan menunjang terwujudnya industri agrobisnis yang semakin tumbuh dan berkembang dalam sistem perekonomiannasional yang tangguh dalam era globalisasi di masa mendatang.

BANK AGRO yang didirikan dengan akte notaris Rd. Soekarsono, SH di Jakarta No. 27 tanggal 27 September 1989, kemudian memperoleh ijin usaha dari Menteri Keuangan tanggal 11 Desember 1989, mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Februari 1990.

Terjadinya krisis keuangan Asia pada tahun 1997, menyeret Indonesia memasuki krisis multi-dimensional yang terburuk sepanjang sejarah. Namun BANK AGRO berhasil mempertahankan eksistensinya tanpa dukungan rekapitalisasi dari pemerintah. Keberhasilan ini disebabkan adanya penerapan pengelolaan perbankan yang senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, patuh dan taat pada landasan operasional, yang bersandar pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk nilai-nilai utama yang dianut, serta memberdayakan sumber dana dan sumber daya guna pengembangan secara dinamis bagi keberhasilan usaha BANK AGRO.

Keberhasilan BANK AGRO juga tidak terlepas dari komitmen yang telah benar-benar ditunjukkan oleh Dana Pensiun Perkebunan (DAPENBUN) sebagai Pemegang Saham Pengendali, dengan terus ditingkatkannya permodalan BANK AGRO serta penyaluran dana yang terfokus dan selektif pada sektor agrobisnis, seperti kredit kepada PT Perkebunan Nusantara berikut kelompok usaha pendukungnya (rekanan dan kontraktor) maupun penyaluran dana untuk kesejahteraan para petani melalui KKPA dan KKP yang telah direkomendasi olehPT Perkebunan Nusantara terkait.

Dalam perusahaan pada umumnya terdapat struktur organisasi untuk menetapkan hubungan antar unit – unit tertentu agar terciptanya keefektifan kinerja suatu perusahaan dan tercapainya suatu tujuan.

Dalam buku Jono M Munandar dkk yang berjudul Pengantar Manajemen Panduan Komprehensif Pengelolaan Organisasi menjelaskan Struktur Organisasi adalah pola tentang hubungan antara berbagai komponen dan bagian organisasi. Pada organisasi formal struktur direncanakan dan merupakan usaha sengaja untuk menetapkan pola hubungan antara berbagai komponen, sehingga dapat mencapai sasaran secara efektif. Sementara pada organisasi informal, struktur organisasi adalah aspek sistem yang tidak direncanakan dan timbul secara spontan akibat interaksi peserta.

Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh: Perseroan terbatas, sekolah, negara, dan lain-lain. Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang terlibat pada suatu aktivitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh: Ormas, kegiatan ekstrakulikuler, dan lain-lain.

Adapun pimpinan dari PT. Bank Agroniaga Tbk dalam bentuk struktur organisasinya dalam ruang lingkup Manajerial tertinggi seperti Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan Sekretaris Perusahaan.

Adapun visi, misi, dan filosofi dari PT. Bank Agroniaga Tbk sebagai berikut:

Visi

Mewujudkan bank komersial terkemuka yang fokus pada sektor pertanian dalam mendukung pengembangan agrobisnis di Indonesia.

Misi

  1. Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik pada segmen Usaha kecil dan Menengah (UKM) terutama sektor agrobisnis untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
  2. Memenuhi kebutuhan pokok, jasa dan layanan perbankan yang berkualitas, didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas tinggi dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Government).
  3. Memberikan manfaat yang optimal bagi para stakeholder.

Filosofi

Memegang teguh prinsip kehati-hatian, patuh dan taat pada peraturan yang berlaku serta memberdayakan sumber dana dan sumber daya secara optimal.


Referensi:

  • http://informasiana.com/pengertian-bank-sejarah-dan-fungsi-bank-menurut-ahli/
  • Jono M Munandar, dkk. PENGANTAR MANAJEMEN Panduan Komprehensif Pengelolaan Organisasi. Bogor: IPB Press.

Minggu, 24 Januari 2016

Masyarakat Desa VS Masyarakat Kota

Masyarakat DESA. Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.

Masyarakat KOTA. Warga belajar--sekalian, Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.

Sumber :
Akhmad Sholihin, Pengertian dan Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa, http://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html.
http://candra-r.blogspot.co.id/2016/01/masyarakat-desa-vs-masyarakat-kota.html

Keterkaitan Agama dan Masyarakat

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.
Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.
Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. 
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :

1.             Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu. 
2.             Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan. 
3.             Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat. 
4.             Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka. 
5.             Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.
Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.


Kerukunan umat bergama di Indonesia sudah sangat bagus kalau yang saya tahu dari informasi dan masyarakat sekitar saya, tetapi disaat kasus rohingya dan meraka tidak diterima di indonesia menurut saya kurang toleransi karena sama-sama beragama Islam, mungkin ada beberapa pendapat yang menganggap beda terhadap pandangan rohingya, untuk keseluruhan toleransi umat beragama di indonesia sudah sesuai walaupun ada beberapa oknum yang bikin
kacau dalam toleransi umat beragama.


Sumber :
Karina Risaf, Agama dan Masyarakat, http://karinarisaf.blogspot.co.id/2011/01/agama-dan-masyarakat.html. 

 http://candra-r.blogspot.co.id/2016/01/keterkaitan-agama-dan-masyarakat.html

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan 
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Teknologi 
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah.
Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.

Teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari di zaman ini, betapa tidak pertumbuhan teknologi sangat cepat dan berkembang sangat pesat.  apalagi zaman globalisasi ini, informasi dan data bisa kita dapatkan dengan sangat cepat dan dalam hitungan detik kita sudah dapat informasi di seluruh dunia apa yang terjadi. Kita bisa memanfaatkan teknologi untuk saling bertukar informasi, berbisnis dan melakukan hal di kehidupan masyarakat semua yang berbasis teknologi dan tentunya yang positif.

Efek negatif teknologi dari kehidupan sangat banyak, untuk saat ini masa disaat trend bisnis online yang merajalela banyak sekali oknum oknum penipuan dan banyak sekali yang sudah tertipu, di satu sisi negatif dari pornografi juga semakin luas dan mudah dalam diakses oleh masyarakat, kurangnya proteksi terhadap anak dalam teknologi juga akan berdampak buruk bagi perkembangan si anak.

Sumber :
Anonim, Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemisikinan, https://abiand.wordpress.com/tugas/8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/, diakses pada tanggal 20 Januari 2016
http://candra-r.blogspot.co.id/2016/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Prasangka 
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Diskriminasi 
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia.

Etnosentrisme 
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.

Contoh kehidupan nyata 
Prasangka :
Hampir semua masyarakat pernah prasangka buruk, disaat tetangga tiba2 punya mobil mewah dengan pekerjaan yang biasa biasa aja pasti prasangka buruk bahwa korupsi atau pesugihanlah dll.

Diskriminasi :
Karena saya kerja di lingkungan IT maka saya akan memberikan contoh sedikit tentang diskriminasi warna pada handphone, untuk warna hitam cenderung lebih murah daripada warna putih. contoh lain adalah diskriminasi rohingya di myanmar.

Etnosentrisme :  
Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Sebenarnya kita sebagai mahasiswa tidak mempunyai cukup power yang kuat untuk mencegah terjadinya ke tiga hal diatas, kita tidak bisa merubah kebudayaan yang sudah melekat dalam masyarakat. yang bisa kita lakukan adalah melakukan hal-hal yang kecil dalam lingkungan sekitar kita, yang pertama adalah selalu berfikir positif "always think positive", jangan terlalu memilih milih teman, sebenarnya saya pernah mengalami diskriminasi dari teman-teman saya dulu waktu SD, karena dahulu saya bodoh maka teman2 saya menjahui saya, apapun kepribadian dia selagi dia tidak keterlaluan maka jangan diskriminasi. untuk etnosentrisme ini memang agak ribet sih, budaya yang sudah menjamur di masyarakat.


Referensi :
Rayindha Lintang Pangesti,  Prasangka diskriminasi dan etnosentrisme, http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.co.id/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html, .
M. Yusuf Firmansyah, Pengertian dan Contoh ETNOSENTRISME di Indonesia, http://ugmyfirmansyah13.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-dan-contoh-etnosentrisme-di.html.

Minggu, 17 Januari 2016

Pemuda Indonesia

PEMUDA adalah seseorang yang berumur antara 15 sampai 30 tahun (UU Kepemudaan No.40 tahun 2009). Pada umur tersebut, dikategorikan sebagai umur produktif untuk melakukan berbagai aktivitas guna mencari pengalaman hidup dan menemukan jadi diri. Pemuda juga memiliki ciri yang khas, yaitu : berada pada kondisi prima, mempunyai semangat yang menggebu-gebu. Untuk itu pemuda dapat digolongkan sebagai kaum yang bisa membawa perubahan, untuk lingkungan sekitar maupun bangsa dan negara.
PEMUDA adalah tulang punggung bangsa. Pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda adalah masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda, sampai-sampai Bung Karno berucap,’’ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.” (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).   

·      Peranan Pemuda dalam Masyarakat
Dalam banyak pidatonya, Bung Karno juga kerap berseru,’’ Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan dengan mereka aku akan mengguncang dunia.’’ 
  
Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.

Pada pemuda kontemporer ini, keluhuran dari nilai kepemudaan sudah banyak luntur. Semangat yang dulu terus disuarakan seakan-akan menjadi angin lalu. Tindak laku seorang pemuda sudah keluar dari koridornya, bahkan mencoreng gelar pemuda yang dulu diagung-agungkan sebagai agen perubahan. Itu terlihat, ketika pemuda-pemuda berkumpul titak lagi membicarakan masalah bangsa dan negara tetapi hanya duduk nongkrong menghabiskan waktu dengan sia-sia. Belum lagi jika mereka melakukan hal negatif yang melanggar hukum dan norma sosial. Oleh karena itu Mari kita bentengi diri kita untuk menjawab tantangan zaman ini. Semangat kepemudaan dalam hal positif yang dicontohkan oleh pemuda-pemuda dahulu, harus kita bangkitkan kembali. Kita perlu belajar dari sejarah, dari mereka (Pemuda) yang pernah berkarya untuk Indonesia.

Sumber Referensi:




Sabtu, 16 Januari 2016

Tugas 3: Pengantar Telematika

1.         Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
Jawab :
Interaksi user terhadap perangkat telekomunikasi dirancang sedemikian rupa agar perangkat tersebut dapat dengan mudah dipelajari dan digunakan oleh para pengguna / user.  Para pengembang sistem khususnya perancang user interface harus mengetahui kebiasaan-kebiasaan user dalam menggunakan suatu sistem, mempelajari tata letak suatu fitur yang baik sebelum membuat user interface yang user friendly, agar pengguna dapat mengingat fitur-fitur suatu  perangkat telekomunikasi dengan mudah dan menyelesaikan pekerjaan / kebutuhan lebih cepat.

2.         Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
Jawab :
Fungsi dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik

3.         Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab :
Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika.
Contoh kasus : Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta  berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai disitus TNP KPU


Daftar Referensi:
·         http://www.ivantinusjerry.asia/2015/01/faktor-dampak-penyalahgunaan-fasilitas-layanan-telematika-terbaru-lengkap.html


Pranata Sosial


Kehidupan manusia diatur dari segala aspek agar semua dapat hidup dengan damai, tentram dan demi tercapainya suatu tujuan dengan baik. Tatanan hidup manusia mencangkup norma, hukum, dan peraturan. Tatanan itu dibuat agar manusia bertindak dengan memperhatikan batasan-batasan tertentu dan mengetahui konsekuensinya jika melanggarnya.

Pengertian pranata sosial adalah suatu lembaga sosial yang dibuat untuk mengatur setiap perilaku masyarakat. Terdapat sistem norma untuk mengatur tindakan ataupun kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hidup bermasyarakat.

Menurut DR. koentjaraningrat, pranata sosial memiliki delapan macam tujuan, yaitu :
1.     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekrabatan, yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tunangan, tolong menolong antarkekerabatan, poligami, perceraian, dan sebagainya.
2.          Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian 
    hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi, dan macam-macam perdagangan.
3.       Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyarakat, tk, sd, smp, sma, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lainya.
4.      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainya.
5.           Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahandan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
6.           Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk 
      berhubungan dengan tuhan atau religius institutions. Contohnya do’a.
7.       Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau politic institutional. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
8.    Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau spmatic institutionals. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan,, dan kedokteran.


Daftar Referensi: